Pengumuman

Pengumuman Perubahan Status Rekening

  • Sekretaris Perusahaan

Sehubugan dengan telah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, dimana telah diaturnya klasifikasi status Rekening Giro dan Tabungan sebagai berikut :

  1. Rekening Aktif: rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan atau pengecekan saldo
  2. Rekening Tidak Aktif: rekening yang tidak memilki aktivitas pemasukan, penarikan atau pengecekan saldo selama 360 Hari.
  3. Rekening Dormant: rekening yang tidak memilki aktivitas pemasukan, penarikan atau pengecekan saldo selama 1800 Hari.

Sebagai bank yang berkomitmen mendukung ketentuan regulator serta memberikan pelayanan perbankan yang aman, andal dan transparan bagi seluruh nasabah BRK Syariah akan menerapkan klasifikasi Rekening Giro dan Tabungan diatas per tanggal 07 Mei 2026.

Penting untuk Anda ketahui bahwa penyesuaian status Rekening Giro dan Tabungan ini mempengaruhi penggunaan atau akses Anda ke Rekening Giro dan Tabungan dengan penjelasan sebagai berikut :

Status Rekening

Penjelasan

Rekening Aktif

Rekening dapat digunakan untuk transaksi debit dan kredit

Rekening Tidak Aktif

Rekening tidak dapat digunakan untuk transaksi debit namun masih dapat menerima dana (kredit)

Rekening Dormant

Rekening tidak dapat digunakan transaksi debit maupun kredit.

Untuk menghindari perubahan status rekening menjadi tidak aktif dan dormant, Anda dapat melakukan transaksi debit atau kredit secara berkala, serta melakukan pengecekan saldo melalui seluruh kanal milik BRK Syariah.

Sesuai dengan ketentuan POJK Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, BRK Syariah diwajibkan untuk menutup secara otomatis rekening Giro dan Tabungan Anda yang bersaldo nihil selama 3 (tiga) bulan berturut-turut.

Jika status rekening Anda berubah menjadi tidak aktif dan dormant, Anda dapat mengaktifkannya kembali dengan mengunjungi kantor BRK Syariah terdekat.

Demikian Informasi ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi seluruh insan nasabah BRK Syariah dan masyarakat luas.

Informasi lebih lanjut, silahkan untuk mengunjungi Kantor BRK Syariah terdekat, melalui call center BRK Syariah 1500470, WhatsApp Laila BRK Syariah 0811 7575 470.