Petunjuk Pembayaran Penerimaan Negara melalui Kanal Bank Riau Kepri Syariah
Cara Pembayaran di Teller Tunai :
- Dapatkan kode billing yang akan dibayar
- Kunjungi Teller di Unit Kantor terdekat
- Berikan kode billing ke Teller Bank
- Cek kembali data dan nominal pembayaran
- Lakukan pembayaran secara tunai
- Simpan struk/ Bukti Penerimaan Negara
Cara Pembayaran di Teller Over booking :
- Dapatkan kode billing yang akan dibayar
- Kunjungi Teller di Unit Kantor terdekat
- Berikan kode billing ke Teller Bank
- Cek kembali data dan nominal pembayaran
- Lakukan pembayaran secara debet dari rekening
- Simpan struk/ Bukti Penerimaan Negara
Cara Pembayaran di mesin ATM :
- Dapatkan kode billing yang akan dibayar
- Masukkan kartu ATM
- Setelah memasukkan pin dan memilih Bahasa, pilih menu pembayaran/pembelian
- Pilih menu MPN Gen 3
- Pilih menu Bayar MPNG 3
- Masukkan kode billing yang akan dibayar
- Cek kembali data dan nominal pembayaran
- Jika sudah benar dan yakin untuk membayar, pilih “Ya”
- Anda akan menerima struk sebagai bukti pembayaran yang sah
- Simpan struk/ Bukti Penerimaan Negara
Cara Pembayaran Di Aplikasi Cash Management System (CMS) BRK Syariah :
- Maker
- Login aplikasi CMS BRK Syariah.
- Pilih menu Pembayaran->MPN->Data Pembayaran.
- Tentukan jenis pajak apa yang akan dibayar (DJP, DJA/DJPB, DJBC).
- Tekan tombol Create sesuai jenis pajak yang akan dibayar contoh: Create DJP.
- Pilih rekening debet serta masukkan id billing.
- Data tagihan akan ditampilkan, silahkan konfirmasi ulang kebenaran data tagihan.
- Jika benar, maka tekan tombol simpan.
- Lakukan approval transaksi untuk melanjutkan pembayaran.
- Approval
- Login aplikasi CMS BRK Syariah.
- Pilih menu Pembayaran->MPN->Data Pembayaran.
- Cari transaksi yang telah diinput maker sebelumnya lalu tekan tombol Detail
- Periksa kembali kebenaran data tagihan dan keabsahan transaksi yang dilakukan petugas maker sebelumnya
- Jika telah sesuai, klik tombol Approve.
- Masukkan Password anda, setelah itu masukkan OTP yang dikirim sistem ke Nomor HP, lalu Konfirmasi pembayaran.
- Selamat transaksi pembayaran pajak MPN berhasil
Note:
- OTP hanya dikirimkan pada saat approval terakhir.
- BRKS telah menyediakan opsi hingga 3 Approval (1, 2, dan 3) ini ditentukan pada saat nasabah melakukan pendaftaran layanan CMS BRK Syariah.
- Lakukan Approval berjenjang sesuai tahapannya.