Pembiayaan Komersial

Pembiayaan Modal Kerja adalah pembiayaan yang dipergunakan untuk menambah modal kerja bagi debitur yang berbadan usaha baik berbadan hukum maupun non badan hukum seperti CV, Firma, PT, Yayasan, BUMN/BUMD, Koperasi dan perseorangan seperti pembelian bahan baku, persediaan, biaya- biaya produksi, pemasaran.

Keunggulan 
1. Penambahan Modal Kerja
2. Untuk memenuhi kebutuhan aktiva lancar
3. Take over yakni mengambil alih modal kerja yang
    telah dibiayai oleh bank/Pembiayaan lain
4. Dapat diberikan kepada seluruh sektor / sub sektor
    ekonomi kecuali usaha yang dilarang
5. Jangka waktu pembiayaan hingga 5 tahun

Syarat & Ketentuan
1. Perorangan
a. Memiliki usaha produktif
b. Mengisi formulir permohonan Pembiayaan sesuai
   format Bank
c. Surat keterangan berusaha minimal dari Kelurahan
    /Desa
d. Fotokopi KTP suami/istri
e. Fotokopi Jaminan
f.  Fotokopi KTP
g. Memiliki tabungan BRK Syariah

2. Badan Hukum
a. Akta Pendirian berikut perubahannya
b. SIUP, SITU dan NIB
c. TDP, SIUP atau perizinan yang berlaku
d. Fotokopi agunan pembiayaan

3. Profesional
a. Izin praktek profesi
b. Memiliki tabungan BRK Syariah