Merupakan simpanan Dana Pihak Ketiga untuk nasabah perorangan/non-perorangan dalam mata uang asing yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah penyimpan dengan Bank.
Keunggulan
1. Tingkat bagi hasil (nisbah) yang kompetitif
2. Setoran awal yang ringan
3. Bebas biaya setoran dan penarikan
(untuk jumlah tertentu)
4. Dapat melakukan kiriman uang valas ke seluruh
dunia
5. Tersedia dalam mata uang USD, SGD, EUR
Syarat & Ketentuan
Untuk Perorangan dan Badan Usaha
a. Menyerahkan Fotocopy :
- KTP/Paspor (Perorangan)
- KTP/Paspor Pejabat Berwenang (Badan Usaha)
- Akte Pendirian Perusahaan (Badan Usaha)
- Anggaran Dasar Perusahaan (Badan Usaha)
- Dokumen legal lainnya (Badan Usaha)
b. Mengisi formulir pembukaan rekening Deposito iB
Valas dan formulir akad
c. Memiliki Rekening Simpanan/Penampung Bunga
Deposito iB Valas